Pengadilan Tolak Publikasikan Foto Kurt Cobain Setelah Meninggal

Kamis, 17 Mei 2018 - 23:30 WIB
Pengadilan Tolak Publikasikan...
Pengadilan Tolak Publikasikan Foto Kurt Cobain Setelah Meninggal
A A A
JAKARTA - Pupus sudah harapan masyarakat untuk bisa melihat foto-foto mendiang Kurt Cobain sesaat setelah meninggal, setelah Pengadilan di Seattle, Washington menolak untuk membuka foto-foto tersebut.

Diberitakan Aveshowbiz, Jurnalis investigasi Richard Lee sempat menggugat pejabat kota pada 2014 dalam upaya agar mereka memperlihatkan foto-foto yang menunjukkan Kurt setelah meninggal akibat bunuh diri dengan cara menembakan diri.

Sebelumnya, pihak pengadilan juga telah menolak pengajuan itu. Namun, Richard terus berupaya dengan cara mengajukan banding. Menurut situs web AS The Blast, pada Senin (14/5/2018), pengadilan banding Seattle menguatkan putusan 2015 yang mencegah gambar tersebut dirilis ke publik.

Dalam dokumen yang ada di pengadilan, dalam foto-foto itu tubuh Kurt Cobain berbaring di kediaman keluarga, setelah menembak bagian kepalanya.

Sebagaimana diketahui, personel grup band Nirvana itu bunuh diri di rumahnya di Seattle pada usia 27 tahun di April 1994. Terkait kematiannya, Richard mengklaim sang bintang sebenarnya adalah korban konspirasi yang melibatkan pejabat pemerintah Amerika Serikat.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1976 seconds (0.1#10.140)